Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) dan Menteri
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno (kanan) mengikuti rapat
koordinasi jelang penyelenggaraan World Water Forum (WWF) ke-10 di Nusa Dua,
Badung, Bali, Kamis (16/5)
Jakarta - Daftar
nama Komite Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera menjadi sorotan publik.
Banyak pula yang ingin mengetahui berapa aset dan kekayaan yang mereka miliki
menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)?
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan Lainnya Komite
Tapera, dijelaskan pada Pasal 1 bahwa Komite Tapera adalah komite yang
berfungsi merumuskan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera.
Pada Pasal 2 regulasi tersebut juga dipaparkan bahwa Komite
Tapera akan diberikan honorarium, insentif, dan manfaat tambahan lainnya untuk
meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas.
Selanjutnya pada Pasal 3 disebutkan, Ketua Tapera unsur menteri
secara ex officio akan diberikan honorarium sebesar Rp32.508.000. Kemudian,
anggota Komite Tapera unsur professional akan menerima honorarium Rp43.344.000.
lalu, anggota Komite Tapera unsur Menteri secara ex officio akan mendapatkan
honorarium sebesar Rp29.257.200.
Mereka juga akan mendapatkan insentif sebesar paling banyak
40 persen dari insentif yang diterima komisioner BP Tapera. Ada pula tunjangan
hari raya (THR), tunjangan transportasi paling banyak sebesar 20 persen dari
honor yang diterima, dan tunjangan asuransi purnajabatan paling banyak 25
persen dari honor yang diterima dalam satu tahun.
Merujuk daftar nama Komite Tapera yang tercantum dalam situs
resminya, terdapat tiga nama yang saat ini menjabat sebagai menteri, satu nama
anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan satu orang
profesional yang tidak disebutkan namanya. Berikut daftar lengkap nama,
jabatan, serta harta kekayaan mereka menurut LHKPN terbaru.
1. Basuki Hadimuljono, Menteri PUPR (Ketua Komite Tapera)
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Mochamad
Basuki Hadimuljono, rangkap jabatan menjadi Ketua Komite Tapera.
Harta kekayaan Basuki pada tahun 2023 menurut LHKPN adalah
senilai 33,1 miliar. Jumlah tersebut adalah total bersih setelah dikurangi
dengan hutang, berikut rincian harta kekayaannya:
Tanah dan bangunan: Rp16,3 miliar
Alat transportasi dan mesin: Rp90 juta
Harta bergerak lainnya: Rp547,3 juta
Kas dan setara kas: Rp16,7 miliar
Hutang: Rp500 juta
2. Sri Mulyani, Menteri Keuangan (Anggota Komite Tapera)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, adalah anggota Komite Tapera.
Seperti Basuki Hadimuljono, ia juga rangkap jabatan.
Menurut LHKPN yang disampaikan Sri Mulyani, pada periode
tahun 2023, ia memiliki total kekayaan sebesar Rp79,8 miliar. Total tersebut
sudah sudah dikurangi hutang, berikut ini rinciannya:
Tanah dan bangunan: Rp48,9 miliar
Alat transportasi dan mesin: Rp204,8 juta
Harta bergerak lainnya: Rp446,5 juta
Surat berharga: Rp24,2 miliar
Kas dan setara kas: Rp15,4 miliar
Hutang: Rp9,5 miliar
3. Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan (Anggota Komite
Tapera)
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, juga rangkap jabatan
seperti dua rekannya. Ia menempati posisi anggota di Komite Tapera.
Mengutip laporan LHKPN yang dilaporkan Ida Fauziyah, pada
tahun 2023, dirinya memiliki total kekayaan sebesar Rp19,6 miliar. Harta
kekayaan tersebut utuh karena Ida tidak memiliki hutang. Berikut rincian
hartanya:
Tanah dan bangunan: Rp12,2 miliar
Alat transportasi dan mesin: Rp1,2 miliar
Harta bergerak lainnya: Rp235 juta
Kas dan setara kas: Rp5,9 miliar
4. Friderica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner OJK
(Anggota Komite Tapera)
Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, adalah anggota lainnya dari Komite Tapera.
Seperti tercantum dalam LHKPN
terbaru, pada tahun 2023 Friderica Widyasari Dewi diketahui memiliki total
kekayaan Rp81,5 miliar. Jumlah tersebut sudah dikurangi dengan hutang, berikut
rinciannya:
Tanah dan bangunan: Rp79,5 miliar
Alat transportasi dan mesin: Rp700 juta
Harta bergerak lainnya: Rp1,8 miliar
Kas dan setara kas: Rp1,8 miliar
Hutang: Rp2,4 miliar
Menurut laman resminya, selain empat nama pejabat negara di
atas, ada pula satu orang lagi yang menempati posisi Komite Tapera. Dia adalah
seorang profesional, namun tidak disebutkan nama terangnya.
(hen/hen)