Kualitas Polusi Udara yang Buruk di Jakarta
Jakarta - Kualitas udara di DKI Jakarta pada Ahad pagi
berada dalam kategori tidak sehat sehingga diimbau untuk menghindari aktivitas
luar ruangan.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, pada
pukul 06.30 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 166,
dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 di angka konsentrasi
polutan 77 mikrogram per meter kubik.
Konsentrasi tersebut setara 15,4 kali dari nilai panduan
kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Indeks kualitas udara tersebut membuat Jakarta menduduki
kota dengan kualitas udara ketiga terburuk di dunia.
Di atas Jakarta, kota dengan kualitas udara terburuk pada
peringkat pertama, yakni Kampala, Uganda dengan indeks kualitas udara di angka
174, kemudian Delhi, India pada peringkat kedua dengan indeks 166.
Sejumlah wilayah di Jakarta yang tercatat memiliki kualitas
udara dengan kategori tidak sehat, yakni Kuningan, Kemang dan Jeruk Purut.
Masyarakat pun direkomendasikan untuk menghindari aktivitas
di luar ruangan, mengenakan masker saat di luar, menutup jendela untuk
menghindari udara luar yang kotor, serta menyalakan penyaring udara.
Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan
Hidup Provinsi DKI Jakarta juga mencatat bahwa kualitas udara di Jakarta secara
keseluruhan untuk polusi udara PM2,5 berada pada kategori tidak sehat dengan
indeks angka 109.
Kategori tidak sehat berarti tingkat kualitas udara bersifat
merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa
menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Salah satu wilayah yang tercatat berada pada kategori udara
tidak sehat, yakni Kebon Jeruk.
(mdw/mdw)