Bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. (Foto: Ist).
Jakarta -
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus
menjalin komunikasi dengan kepolisian Thailand, guna menangkap bandar narkoba
jaringan internasional, Fredy Pratama. Fredy sudah buron sejak 2014.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol
Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand
untuk perburuan dan pengembalian Fredy Pratama ke Indonesia jika tertangkap.
Terlebih,
kesepakatan dengan Polisi Thailand terkait penangkapan Fredy Pratama sudah
dibahas dalam pertemuan di Malaysia pada bulan April 2024 lalu.
“Masih terus
menjalin komunikasi dengan Polisi Thailand untuk menjalankan kesepakatan yang
telah ada di pertemuan Langkawi, Malaysia,” kata Mukti, Kamis (23/5/2024).
Mukti
menjelaskan, dalam pertemuan itu, Polri dan Polisi Thailand sepakat bekerja
sama menangkap Fredy Pratama serta memproses tindak pidana pencucian uang
(TPPU) istri Fredy Pratama.
Sementara, untuk
tersangka Fredy Pratama akan dilakukan penangkapan oleh Kepolisian Thailand,
dan diserahkan kepada Bareskrim Polri, sesuai kasus awal penanganan perkara
yang berada di Indonesia.
“Mereka
(Kepolisian Thailand), juga akan menyerahkan Fredy Pratama, kami sudah
koordinasi kemarin, silakan TPPU-nya mereka proses, yang penting Fredy Pratama,
karena tempat kejadian perkara awalnya di Indonesia, harus diserahkan kepada
polisi Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut
Mukti mengungkap, berdasarkan keterangan Kepolisian Thailand diketahui Fredy
Pratama masih berada di dalam hutan.
“Hasil pertemuan
police to police (P to P) dijelaskan Fredy Pratama masih berada di Thailand,
dan masih berada di dalam hutan,” ucapnya.
(muf/muf)