Polisi di Cianjur, Jawa Barat, mengamankan 1 kilogram paket
ganja yang ditemukan di kenun warga di Kecamatan Pacet, Jumat (24/5/2024).(ist)
Cianjur - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat,
mengamankan 1 kilogram (kg) paket ganja tidak bertuan di kebun milik warga di
Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, sekaligus pihaknya mengembangkan kasus guna mengetahui pemilik barang haram
tersebut.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama di
Cianjur, Jumat, mengatakan paket ganja yang dibungkus dengan lakban plastik
warna kuning pertama kali ditemukan pemilik kebun yang hendak menggarap lahan,
Jumat (24/5).
"Kami mendapat laporan dari warga dan langsung mengirim
petugas ke lokasi, didapati satu paket ganja seberat 1 kilogram yang tidak
diketahui siapa pemiliknya," kata Septian.
Pihaknya sedang mengembangkan temuan ganja tersebut, dengan
meminta keterangan sejumlah saksi guna menemukan pemilik barang haram siap edar
tersebut, termasuk menggali modus yang dilakukan.
"Kami akan terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk
menangkap pemilik paket ganja yang ditemukan di kebun warga di kawasan
Puncak-Cipanas," katanya.
Pihaknya menduga paket ganja tersebut, sengaja di tinggalkan
untuk diambil pembeli atau sengaja disembunyikan guna mengelabui
petugas."Kami akan mendalami kasus tersebut sampai pemiliknya
ditangkap," katanya.
Sementara keterangan warga sekitar, tidak tahu pasti siapa
pemilik paket berisi ganja itu, namun mereka cukup terkejut ketika hendak
menggarap lahan melihat bungkusan yang terletak di pinggir kebun.
Merasa curiga dengan paket tersebut, warga melaporkan temuan
tersebut ke Polsek Pacet, hingga akhirnya petugas datang barulah warga
mengetahui isi paket tersebut ganja siap pakai.
"Saat hendak menggarap lahan, saya melihat ada
bungkusan cukup besar terbungkus lakban plastik warga kuning, merasa curiga
dengan bentuknya, kami bersama warga lainnya melaporkan hal tersebut ke
polisi," kata saksi mata Yana Mulyana (47).
(ahf/ahf)