KPK kembali menyita satu unit kendaraan roda empat yang diduga merupakan hasil korupsi. (Foto: Ist)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali
menyita satu unit kendaraan roda empat yang diduga merupakan hasil korupsi dari
mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK menyebutkan
mobil tersebut diduga disembunyikan oleh keluarga SYL.
“Tim Penyidik, pada (21/5) menyita lagi 1 unit mobil Merk
Mitsubishi Pajero Sport Dakar, Warna Putih beserta 1 buah kunci remote mobil,”
kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (23/5/2024).
Ali menjelaskan mobil itu ditemukan berada di lahan kosong
di lingkungan Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan
Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Ali menuturkan, mobil tersebut diduga sengaja disembunyikan
oleh orang terdekat dari SYL guna menghindar dari pencarian aset oleh penyidik
KPK.
“Didapatkan
informasi, mobil tersebut diduga sengaja disembunyikan oleh orang terdekat
tersangka SYL untuk menghindari pencarian dari Tim Penyidik,” ujarnya.
Ali menambahkan, penyimpanan mobil sementara ini masih
dititipkan di Polrestabes Makassar. Pihaknya, lanjut dia, akan memanggil
sejumlah saksi terkait penyitaan mobil tersebut.
Ali pun mengingatkan, adanya konsekuensi hukum terkait upaya
merintangi penyidikan dalam perkara yang sedang ditangani.
“Kami ingatkan siapapun dilarang undang-undang untuk sengaja
merintangi penyidikan dan termasuk penelusuran aset yang diduga dari hasil
kejahatan korupsi,” katanya.
Diketahui, SYL telah ditetapkan sebagai tersangka terkait
kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan,
gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Dalam dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai
Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan
20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada
Kementan.
(hen/hen)
