Notification

×

Iklan

Iklan

Kenakalan SYL Selama Jabat Menteri Pertanian, Kirim Bunga ke Pedangdut Nayunda Nabila

Kamis, 30 Mei 2024 | Mei 30, 2024 WIB Last Updated 2024-05-30T11:30:12Z

Nayunda Nabila, Pedangdut Jebolan Rising Star Indonesia Dapat Saweran dari Syahrul Yasin Limpo (SYL) (ist)


Jakarta - Syahrul Yasin Limpo ketahuan memberi kado bunga dan kue ulang tahun ke pedangdut Nayunda Nabila.

 

Kenakalan SYL ketahuan dalam sidang yang menghadirkan Protokoler Kementan, Rinianti Octarini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat (27/5/2024).

 

Dalam keterangannya, Rini mengungkapkan karangan bunga dan kue ulang tahun itu diminta SYL untuk dikirim kepada biduan jebolan Rising Star Indonesia Dangdut, Nayunda Nabila.

 

"Saksi kenal namanya Nayunda?" tanya jaksa penuntut umum KPK kepada Rini.

 

"Tahu," jawab Rini.

 

"Pernah diminta mengirim bentuk barang apakah karangan bunga, kue?" tanya jaksa lagi.

 

"Pernah."

 

"Siapa yang minta kirim?" kata jaksa.

 

"Pak Menteri," ujar Rini.

 

Katanya, permintaan ini dalam rangka hadiah ulang tahun untuk sang biduan.

 

Permintaan SYL itu kemudian diteruskan oleh Rini ke bagian rumah tangga pimpinan (RTP).

 

Karena itulah Rini mengaku tak mengetahui harga karangan bunga dan kue ulang tahun yang dikirim ke Nayunda.

 

Begitu pun dengan pertanggung jawabannya, Rini sebagai protokoler SYL mengaku tak mengetahuinya.

 

"Waktu itu Pak SYL minta kirim kue dan bunga dalam rangka apa?" kata jaksa.

 

"Seingat saya ulang tahun Nayunda," kata Rini.

 

"Di-SPJ-kan (Surat Pertanggung Jawaban) oleh RTP?" tanya jaksa.

 

"Di-SPJ-kan atau tidak saya tidak tahu," jawab Rini.

 

Sebagai informasi, dalam perkara ini jaksa penuntut umum KPK telah mendakwa SYL terkait penerimaan gratifikasi Rp 44,5 miliar.

 

Total uang tersebut diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.

 

Uang itu diperoleh SYL dengan cara mengutip dari para pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian.

 

Dalam aksinya SYL tak sendiri, ia dibantu eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono yang juga menjadi terdakwa.

 

Selanjutnya, uang yang telah terkumpul di Kasdi dan Hatta digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.

 

Berdasarkan dakwaan, pengeluaran terbanyak dari uang kutipan tersebut digunakan untuk acara keagamaan, operasional menteri, dan pengeluaran lain yang tidak termasuk dalam kategori yang ada, nilainya mencapai Rp 16,6 miliar.

 

Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan pasal berlapis.

 

Dakwaan pertama:

Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

 

Dakwaan kedua:

Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

 

Dakwaan ketiga:

Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

 

Pedangdut Nayunda Nabila menerima uang dari Kementerian Pertanian Rp 4,3 juta setiap bulan. Ia menerima uang tersebut selama Syahrul Yasin Limpo menjabat Menteri Pertanian.

 

Hal ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat perkara korupsi Syahrul Yasin Limpo.

 

Saksi Sekretaris Badan Karantina Kementan (Barantan), Wisnu Haryana mengungkapkan Nayunda menikmati uang dari Kemeneterian Pertanian.

 

isebutkan Wisnu, Nayunda menerima Rp4,3 juta secara rutin setiap bulan dan langsung dikirim ke rekeningnya.

 

"Yang ingin saya tanyakan apakah ada honor juga diterima sama Nayunda ini dari Kementan? Sebagai tenaga kontrak ya?" tanya jaksa penuntut umum KPK.


"Iya," jawab Wisnu.

 

"Berapa kalau dia menerima per bulan ini?" tanya jaksa lagi,

 

"Kalau honornya per bulan itu Rp 4.300.000," kata Wisnu

 

Lalu, apa pekerjaan Nayunda di Kementan hingga rutin menerima honor setiap bulan?

 

Awalnya, disebutkan bahwa Nayunda merupakan titipan SYL sebagai pegawai honorer di Kementan.

 

Namun, ternyata penyanyi jebolan Rising Star Indonesia Dangdut itu bertugas sebagai asisten anak SYL yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita.

 

"Pada waktu itu Sekjen Kementan menitip atas nama itu. Terus yang bersangkutan saya panggil dan tanya, 'Ini mau bekerja di mana?' Katanya 'Saya diminta untuk dampingi Bu Thita,'" kata Wisnu.

 

Jaksa kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Wisnu yang menerangkan bahwa Nayunda menerima honor Rp4,3 juta sebagai asisten Thita.

 

Namun, pada akhirnya honornya dihentikan karena Nayunda tak pernah berkantor di Kementan.

 

"Berapa kalau dia menerima per bulan ini?" tanya jaksa lagi,

 

"Kalau honornya per bulan itu Rp 4.300.000," kata Wisnu

 

Lalu, apa pekerjaan Nayunda di Kementan hingga rutin menerima honor setiap bulan?

 

Awalnya, disebutkan bahwa Nayunda merupakan titipan SYL sebagai pegawai honorer di Kementan.

 

Namun, ternyata penyanyi jebolan Rising Star Indonesia Dangdut itu bertugas sebagai asisten anak SYL yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita.

 

"Pada waktu itu Sekjen Kementan menitip atas nama itu. Terus yang bersangkutan saya panggil dan tanya, 'Ini mau bekerja di mana?' Katanya 'Saya diminta untuk dampingi Bu Thita,'" kata Wisnu.

 

Jaksa kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Wisnu yang menerangkan bahwa Nayunda menerima honor Rp4,3 juta sebagai asisten Thita.

 

Namun, pada akhirnya honornya dihentikan karena Nayunda tak pernah berkantor di Kementan.

 

(red/her)


×
Berita Terbaru Update