Ilustrasi – Pasien covid-19. (Istimewa)
Batam - Pemerintah
Singapura mengumumkan lonjakan kasus Covid-19 varian KP.1 dan KP.2 belakangan
ini. Potensi penyebarannya dapat terjadi ke Indonesia. Namun begitu, pemerintah
masih menilai belum ada urgensi pembatasan perjalanan dari atau ke Singapura.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril
mengatakan, menilik kasus varian KP.1 dan KP.2 di Singapura, belum ada urgensi
pembatasan perjalanan. Hal ini sebagaimana laporan yang dipublikasikan oleh
Kementerian Kesehatan Singapura.
“Menurut informasi yang dipublikasikan oleh Kementerian
Kesehatan Singapura, berdasarkan penilaian resiko yang ada saat ini, belum ada
urgensi untuk melakukan pembatasan perjalanan dari atau ke Singapura,” ujarnya
kepada wartawan, Jumat (24/5).
Syahril memastikan bahwa situasi transimisi Covid-19 di Singapura
masih terkendali meskipun lonjakan kasusnya cukup serius.
“Jadi, sekarang ini belum memerlukan pembatasan mobilitas
dan aktivitas masyarakat meskipun ada lonjakan kasus,” klaimnya.
Kemenkes melalui Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) pun
mengeklaim selalu melakukan skrining untuk pelaku perjalanan, termasuk dengan
menerapkan kegiatan surveilans Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute
Respiratory Infection (SARI) di pintu masuk Indonesia.
Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan Singapura mencatat
ada peningkatan kasus COVID-19 dari 13.700 kasus selama periode 28 April sampai
4 Mei menjadi 25.900 kasus pada periode 5-11 Mei 2024.
Rata-rata kasus yang masuk rumah sakit di Singapura
mengalami kenaikan dari 181 kasus (minggu ke-18) menjadi 250 kasus (minggu
ke-19). Namun, rerata kasus yang masuk Unit Perawatan Intensif (ICU) harian
tetap rendah, yaitu 3 kasus (minggu ke-19) dan 2 kasus (minggu ke-18).
(jhn/jhn)
