Notification

×

Iklan

Iklan

Jokowi Tunjuk Kepala BPKP M Yusuf Ateh jadi Ketua Pansel KPK

Kamis, 30 Mei 2024 | Mei 30, 2024 WIB Last Updated 2024-05-30T09:12:00Z

 

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: dok MenpanRB)


Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK selanjutnya.

 

Identitas nama pansel ini, diumumkan oleh Menteri Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, di Kantor Kemensekneg, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (30/5).

 

"Bapak Presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Muhammad Yusuf Ateh. Beliau kepala BPKP," ujar Pratikno.

 

Sementara itu, kata dia, Wakil Ketua Pansel KPK  yang ditunjuk yaitu Arif Satria yang saat ini menjabat sebagai Rektor IPB dan juga Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim (ICMI).

 

"Wakil ketuanya adalah Profesor Dr. Arief Satria, Rektor IPB dan sekaligus beliau kan juga ketua ormas besar," kata Pratikno.

 

Lebih lanjut, ia memaparkan tujuh Anggota Pansel KPK lainnya yaitu Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK), Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil,  Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rachman.

 

“Jadi memang ketuanya ini dari unsur pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK. Di situ disebutkan ketuanya (pansel) dari unsur pemerintah pusat,” kata Pratikno.

 

Dia mengatakan secara keseluruhan anggota Pansel KPK ini berjumlah 9 orang terdiri dari 5 orang unsur pemerintah pusat dan 4 orang unsur masyarakat. Dia menyampaikan banyak pertimbangan yang diambil hingga nama-nama itu diputuskan.

 

Pratikno juga menyampaikan bahwa Pansel KPK akan bekerja secepatnya setelah Keputusan Presiden terbit.

 

“Kami akan mengundang beliau-beliau untuk segera bekerja,” jelasnya.

 

Dia mengatakan sekretariat Pansel KPK akan berada di Gedung Kementerian Sekretariat Negara. Deputi Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti akan bertugas sebagai sekretaris non-anggota.

 

“Nanti sekretaris non-anggota adalah Ibu Nanik (Nanik Purwanti) selaku Deputi Administrasi Aparatur Sekretariat Negara. Jadi beliau ini bukan anggota, sifatnya adalah mendukung memfasilitasi kerjanya panitia seleksi,” kata Pratikno.

 

(rza/red)

×
Berita Terbaru Update