Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: dok MenpanRB)
Jakarta - Presiden
Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon
Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas)
KPK selanjutnya.
Identitas nama pansel ini, diumumkan oleh Menteri Menteri
Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, di Kantor Kemensekneg, Gambir, Jakarta
Pusat, Kamis (30/5).
"Bapak Presiden sudah menetapkan ketuanya adalah
Muhammad Yusuf Ateh. Beliau kepala BPKP," ujar Pratikno.
Sementara itu, kata dia, Wakil Ketua Pansel KPK yang ditunjuk yaitu Arif Satria yang saat ini
menjabat sebagai Rektor IPB dan juga Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim (ICMI).
"Wakil ketuanya adalah Profesor Dr. Arief Satria,
Rektor IPB dan sekaligus beliau kan juga ketua ormas besar," kata
Pratikno.
Lebih lanjut, ia memaparkan tujuh Anggota Pansel KPK lainnya
yaitu Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK), Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y.
Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri
Wibowo, dan Taufik Rachman.
“Jadi memang ketuanya ini dari unsur pemerintah pusat,
sebagaimana diatur dalam PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan
Ketua dan Dewas KPK. Di situ disebutkan ketuanya (pansel) dari unsur pemerintah
pusat,” kata Pratikno.
Dia mengatakan secara keseluruhan anggota Pansel KPK ini
berjumlah 9 orang terdiri dari 5 orang unsur pemerintah pusat dan 4 orang unsur
masyarakat. Dia menyampaikan banyak pertimbangan yang diambil hingga nama-nama
itu diputuskan.
Pratikno juga menyampaikan bahwa Pansel KPK akan bekerja
secepatnya setelah Keputusan Presiden terbit.
“Kami akan mengundang beliau-beliau untuk segera bekerja,”
jelasnya.
Dia mengatakan sekretariat Pansel KPK akan berada di Gedung
Kementerian Sekretariat Negara. Deputi Administrasi Aparatur Kementerian
Sekretariat Negara Nanik Purwanti akan bertugas sebagai sekretaris non-anggota.
“Nanti sekretaris non-anggota adalah Ibu Nanik (Nanik
Purwanti) selaku Deputi Administrasi Aparatur Sekretariat Negara. Jadi beliau
ini bukan anggota, sifatnya adalah mendukung memfasilitasi kerjanya panitia
seleksi,” kata Pratikno.
(rza/red)