Anggota Densus 88 penguntit Jampidsus.(ist)
Jakarta - Identitas
anggota Densus 88 Antiteror Polri yang melakukan penguntitan terhadap Jaksa
Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah,
akhirnya terungkap.
Anggota Densus 88 itu bernama Bripda Iqbal Mustofa. Kadiv
Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membenarkan hal tersebut.
"Jadi tadi sudah kami sampaikan bahwa memang benar ada
anggota yang diamankan di sana, identitasnya benar," kata Sandi dalam
jumpa pers, Kamis (30/5).
Sandi memastikan, Bripda Iqbal telah diperiksa oleh Divisi
Propam Polri.
"Sudah dijemput sama Paminal dan dari hasil pemeriksaan
di Propam seandainya ada permasalahan pasti disampaikan. Kadiv Propam
menyampaikan tidak ada masalah," ujar Sandi.
Sandi mengatakan, Bripda Iqbal sudah selesai diperiksa. Lalu
apa hasilnya?
"Sudah selesai pemeriksaannya, namun kalau ada info
terbaru nanti akam kami dalami lagi," kata Sandi.
"Anggota (Bripda Sandi) dalam keadaan baik-baik saja,
hasil pemeriksaan tidak ada masalah, makanya pimpinan menyampaikan ke kita
semua, Bapak Kadiv Propam menyampaikan, tidak ada masalah," ungkapnya.
Kejagung lebih dulu membenarkan adanya peristiwa penguntitan
yang dilakukan anggota Densus itu terhadap Jampidsus.
"Bahwa memang benar ada isu, bukan 'isu' lagi, fakta:
Penguntitan di lapangan," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam
jumpa pers di Kejagung, Rabu (29/5).
Anggota Densus itu melakukan profiling terhadap Febrie
Adriansyah.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit,
ternyata di dalam hp yang bersangkutan itu ditemukan profiling daripada Pak
Jampidsus," beber Ketut.
Wartawan pun bertanya lagi soal bentuk penguntitan ini,
apakah ada penyadapan?
"Tadi sudah dijelaskan, ada pengambilan foto dan
sebagainya. Ketika kita periksa, kita lihat hp-nya yang bersangkutan ada
profiling dari Pak Jampidsus," kata Ketut.
(jhn/red)