Presiden Amerika Serikat Joe Biden (ist)
Istanbul - Sebanyak
121 kelompok hak asasi manusia dan masyarakat sipil meminta Presiden AS Joe
Biden untuk menghormati dan mendukung independensi Mahkamah Pidana
Internasional (ICC), serta menolak sanksi yang mengancam para pejabat
pengadilan tersebut.
Permintaan itu disampaikan kelompok pejuang HAM dan
masyarakat sipil yang di dalamnya termasuk Human Rights Watch (HRW) dan Amnesti
Internasional tersebut dalam surat mereka kepada Presiden Biden, Kamis.
Dalam surat itu, mereka menyoroti peran ICC dalam memastikan
tegaknya keadilan atas kejahatan internasional yang serius.
Mereka mendesak pemerintahan Biden untuk mengecam ancaman
yang baru-baru ini dilontarkan beberapa anggota parlemen AS untuk memberikan
sanksi terhadap para pejabat ICC jika surat perintah penangkapan terhadap
pejabat tinggi Israel yang dituding telah melakukan kejahatan perang di Jalur
Gaza dilaksanakan.
Sembari menggarisbawahi pentingnya menghormati ICC untuk
membantu upaya penegakan keadilan bagi korban, kelompok ini, dalam suratnya,
lebih lanjut menyatakan bahwa "Pendekatan selektif terhadap putusan
pengadilan melemahkan kredibilitas, dan pada akhirnya juga terhadap kekuatan
hukum sebagai perisai terhadap pelanggaran dan penyelewengan HAM."
"Kami mendesak Anda untuk menentang segala upaya
legislatif untuk melemahkan ICC, dan untuk memperjelas bahwa terlepas dari
pandangannya terhadap penyelidikan spesifik ICC, AS terus mendukung mekanisme
peradilan internasional yang independen," tambah keterangan dalam surat
itu.
Sebelumnya, beberapa anggota parlemen AS mengancam ICC
tentang "konsekuensi" atas putusan pengadilan untuk mengupayakan
surat perintah penangkapan terhadap beberapa pejabat senior Israel yang
melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza.
(reut/red)