Foto : Ilustrasi perang dagang China vs AS. (Foto: AdobeStock)
Beijing - China
mengaku sangat tidak puas dan kembali dengan tegas menentang keputusan AS untuk
mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen pada barang-barang yang diimpor
dari China lagi.
Mengutip Xinhua, juru bicara Kementerian Perdagangan China
pada Selasa (4/3/2025) mengatakan negaranya akan mengambil tindakan balasan
untuk melindungi hak-hak dan kepentingannya sendiri.
China merupakan salah satu negara dengan kebijakan
antinarkoba yang paling ketat dan ditegakkan secara tegas di dunia, sebut jubir
itu. China dan AS telah terlibat dalam kerja sama antinarkoba yang luas dan
mendalam, bahkan mencapai berbagai hasil yang luar biasa.
Kendati demikian, AS telah berulang kali mengalihkan
kesalahan dan memberlakukan tarif tambahan terhadap impor dari China, menyebut
isu fentanil sebagai dalih mereka.
"Apa yang telah dilakukan oleh pihak AS merupakan
tindakan khas unilateralisme dan intimidasi yang mengabaikan fakta-fakta,
aturan perdagangan internasional, serta suara semua pihak," papar jubir
tersebut.
Menurut China, pemberlakuan tarif secara sepihak oleh AS
melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), merusak sistem perdagangan
multilateral, dan tidak hanya gagal menyelesaikan masalahnya sendiri, tetapi
juga mengganggu kerja sama ekonomi dan perdagangan China-AS serta tatanan
perdagangan internasional yang normal.
China pun mendesak AS untuk menghormati hak-hak dan
kepentingan negara lain serta segera mencabut tindakan tarif sepihak yang tidak
masuk akal dan tidak berdasar, yang merugikan pihak lain tanpa memberikan
manfaat bagi dirinya sendiri.
"China berharap Amerika Serikat akan melihat dan
menangani isu-isu dengan cara yang objektif dan rasional, serta segera kembali
ke jalur yang benar dalam menyelesaikan perbedaan dengan tepat melalui dialog
yang setara sesegera mungkin," ujar jubir itu.
AS telah mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan tarif
tambahan sebesar 10 persen terhadap produk-produk yang diimpor dari China,
efektif berlaku mulai 4 Maret 2025. Langkah ini menyusul tarif tambahan 10
persen yang sebelumnya diberlakukan oleh AS terhadap produk-produk impor dari
China pada Februari lalu.
(xinhua/rd)