Foto : Husni Tersangka yang diamankan (kiri) dan Lokasi Tempat Tabung Gas yang diamankan.
MEDAN - Dugaan Ribuan tabung gas hasil penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI di sebuah gudang konversi gas ilegal di Jalan Jala IV, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan, dilaporkan hilang setelah diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan.
Sumber yang namanya tidak mau disebut mengungkapkan bahwa ada tabung gas yang diamankan dalam operasi pada Senin (24/2/2025), hilang setelah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Selain itu, sejumlah kendaraan yang sebelumnya ada di lokasi, termasuk satu unit mobil pikap dan empat sepeda motor, juga dikabarkan menghilang.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban membantah dengan adanya isu tersebut.
Terkait penggerebekan gudang gas tersebut polisi sejak awal tidak dilibatkan,dan sampai saat ini tidak ada serah terima barang bukti tabung gas kepada pihak kepolisian.
"Dalam hal penggrebekan tersebut kita pihak kepolisian tidak dilibatkan dan sampai dengan saat ini tidak ada serah terima barang bukti tabung gas yang dimaksud kepada Polres Belawan, " ungkap Janton.Rabu (5/3/2025)
Janton mengatakan demi keamanan karna tabung gas itu mudah terbakan atau meledak jadi dititipkan resmi di gudang pertamina spbe seruwei.
"Tidak ada barang bukti yang hilang dari Polres,karena tabung gas yang bisa diamankan dititipkan di Pertamina SPBE Seruiwe, " ucap Kapolres.
Terkait dengan tersangka yang diamankan,Kapolres mengatakan bahwa sudah tahap spp.
"Tersangka atas nama Husin sudah kami tahan di Tahanan Polres bahkan sudah spdp perkaranya, " ujar Kapolres.
(iws/iws)