Notification

×

Iklan

Iklan

Kecanduan Judi Online, WNI Rampok dan Tusuk Pasangan Lansia di Jepang

Sabtu, 30 November 2024 | November 30, 2024 WIB Last Updated 2024-11-30T17:56:56Z

 

Foto : Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (Foto: Shutterstock)




Kakegawa - Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Yogi Ageng Prayogo, 24 tahun, ditangkap di Kota Kakegawa, Prefektur Shizuoka, Jepang setelah melakukan perampokan dan penusukan terhadap pasangan suami-istri lanjut usia.

 

Korban pasutri lansia tersebut masing-masing berumur 81 tahun dan 78 tahun. Keduanya mengalami luka parah dan harus dirawat di rumah sakit.

 

Insiden ini telah dikonfirmasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI. Adapun uang hasil rampokan lansia tersebut digunakan Yogi untuk aktivitas judi online.

 

"YAP (Yogi Ageng Prayogo) melakukan perampokan untuk keperluan judi online," kata Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha, seperti dikutip Sabtu (30/11/2024).

 

Ia menceritakan, KBRI Tokyo menerima informasi soal penangkapan WNI bernama Yoga Ageng Prayogo dari Kepolisian Kakegawa pada Kamis, 28 November 2024. Adapun penangkapan Yogi dilakukan pada Rabu, 27 November 2024.

 

Yogi diduga membobol sebuah rumah dan menyerang pasangan lansia dalam rumah tersebut ketika mereka merespons panggilan interkom. Polisi menemukan sandal, masker, dan pisau dapur di lokasi kejadian yang diduga milik pelaku.

 

Menurut penuturan Judha, Yogi merupakan peserta magang di perusahaan bahan baku di Chihama. Yogi sudah berdomisili di Jepang selama 2 tahun.

 

Polisi Kakegawa saat ini tengah melakukan investigasi terkait kasus ini. KBRI Tokyo akan melakukan pendampingan kekonsuleran sesuai dengan hukum setempat.

 

Kronologi Kejadian

Dilaporkan oleh media asal Jepang, NHK, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 18 November 2024. Yogi melancarkan aksinya sendirian.

 

Dia masuk ke sebuah rumah di Kota Kakegawa milik pasangan suami istri lansia. Rumah korban diketahui tidak jauh dari tempat tinggal Yogi, yakni hanya berjarak sekitar 2 kilometer.

 

Menurut polisi, Yogi  masuk melalui pintu depan dan sempat menekan interkom sambil membawa pisau dapur. Sekitar pukul 17.15 waktu setempat, Yogi melukai istri korban terlebih dahulu baru kemudian sang suami yang juga berada di tempat yang sama.

 

Sang istri dilaporkan mengalami luka yang cukup parah, sedangkan sang suami mengalami luka sayat.

 

Ketika diperiksa, Yogi mengakui telah melukai korban, tetapi membantah berniat membunuh. Adapun pisau yang digunakan pelaku ditemukan di lokasi kejadian dan telah diamankan oleh polisi.

 

(nhk/rd)


×
Berita Terbaru Update