Foto : Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (Foto: Shutterstock)
Kakegawa - Seorang
warga negara Indonesia (WNI) bernama Yogi Ageng Prayogo, 24 tahun, ditangkap di
Kota Kakegawa, Prefektur Shizuoka, Jepang setelah melakukan perampokan dan
penusukan terhadap pasangan suami-istri lanjut usia.
Korban pasutri lansia tersebut masing-masing berumur 81
tahun dan 78 tahun. Keduanya mengalami luka parah dan harus dirawat di rumah
sakit.
Insiden ini telah dikonfirmasi oleh Kementerian Luar Negeri
(Kemlu) RI. Adapun uang hasil rampokan lansia tersebut digunakan Yogi untuk
aktivitas judi online.
"YAP (Yogi Ageng Prayogo) melakukan perampokan untuk
keperluan judi online," kata Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan
Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha, seperti dikutip Sabtu (30/11/2024).
Ia menceritakan,
KBRI Tokyo menerima informasi soal penangkapan WNI bernama Yoga Ageng Prayogo
dari Kepolisian Kakegawa pada Kamis, 28 November 2024. Adapun penangkapan Yogi
dilakukan pada Rabu, 27 November 2024.
Yogi diduga
membobol sebuah rumah dan menyerang pasangan lansia dalam rumah tersebut ketika
mereka merespons panggilan interkom. Polisi menemukan sandal, masker, dan pisau
dapur di lokasi kejadian yang diduga milik pelaku.
Menurut penuturan
Judha, Yogi merupakan peserta magang di perusahaan bahan baku di Chihama. Yogi
sudah berdomisili di Jepang selama 2 tahun.
Polisi Kakegawa
saat ini tengah melakukan investigasi terkait kasus ini. KBRI Tokyo akan
melakukan pendampingan kekonsuleran sesuai dengan hukum setempat.
Kronologi
Kejadian
Dilaporkan oleh
media asal Jepang, NHK, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 18 November
2024. Yogi melancarkan aksinya sendirian.
Dia masuk ke
sebuah rumah di Kota Kakegawa milik pasangan suami istri lansia. Rumah korban
diketahui tidak jauh dari tempat tinggal Yogi, yakni hanya berjarak sekitar 2
kilometer.
Menurut polisi,
Yogi masuk melalui pintu depan dan
sempat menekan interkom sambil membawa pisau dapur. Sekitar pukul 17.15 waktu
setempat, Yogi melukai istri korban terlebih dahulu baru kemudian sang suami
yang juga berada di tempat yang sama.
Sang istri
dilaporkan mengalami luka yang cukup parah, sedangkan sang suami mengalami luka
sayat.
Ketika diperiksa,
Yogi mengakui telah melukai korban, tetapi membantah berniat membunuh. Adapun
pisau yang digunakan pelaku ditemukan di lokasi kejadian dan telah diamankan
oleh polisi.
(nhk/rd)