Foto : Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi/Laman Kemenkominfo
Jakarta - Mantan
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie mengaku siap
diperiksa polisi terkait kasus judi online. Hal itu menyusul belasan anak
buahnya di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), kini bernama
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang diciduk aparat berwajib
lantaran diduga menjadi pelindung banyak situ judi online dari pemblokiran.
“Tunggu saja, dalami saja, kita siap (diperiksa polisi),”
ujar Budi yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi itu di Istana
Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Budi sendiri mengaku mengetahui identitas pegawai
Kementerian Komdigi yang ditangkap pihak kepolisian tersebut. Terdapat 11
pegawai Komdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu.
Kendati demikian, Budi menegaskan bahwa dirinya tidak
terlibat dalam praktik judi online yang melibatkan 11 pegawai Komdigi tersebut.
“Pasti enggak (terlibat),” ujarnya.
Seperti diketahui, Menteri Komunikasi dan Digital
(Menkomdigi) Meutya Hafid menonaktifkan 11 pegawainya yang menjadi tersangka
dan telah ditahan polisi karena diduga terlibat mengamankan situs judi online.
Meutya mengatakan, keputusan tersebut merupakan langkah tegas guna memberantas
judi online di Indonesia.
“Keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari
komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di
tengah tantangan peningkatan kejahatan digital,” kata Meutya dalam keterangan
tertulisnya, Senin (4/11/2024).
Di samping itu, menurut dia langkah tersebut guna memastikan
supaya fungsi pengawasan tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas
praduga tak bersalah.
Meutya menjamin akan memecat mereka secara tidak hormat jika
proses hukum sudah berkekuatan hukum tetap.
Sejauh ini, pihaknya mengaku masih mengendus dugaan
nama-nama lain yang kemungkinan terlibat dalam pengamanan situs judi online
tersebut.
(ren/sf)