Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS Hamid Noor Yasin. (Foto: DPR RI)
Jakarta - Anggota
Komisi V DPR RI Hamid Noor Yasin menyoroti laporan Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) terhadap Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester Tahun 2023, di antaranya
menyebutkan berbagai temuan dari megaproyek IKN. Rilis BPK tersebut disampaikan
ke publik sehari setelah pengumuman mundurnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita
IKN.
Hamid mengatakan
BPK menemukan bahwa perencanaan pendanaan IKN belum sepenuhnya memadai, antara
lain belum dapat terlaksananya sumber pendanaan alternatif selain Anggaran
Pendapatan Belanja Negara (APBN), seperti KPBU dan swasta murni/BUMN/BUMD.
“Sampai hari ini,
total APBN yang digelontorkan untuk pembangunan IKN hingga tahun 2024 sudah
akan menembus Rp75,4 triliun atau 16,1 persen dari total anggaran IKN sekitar
Rp466 triliun, sedangkan pendanaan melalui KPBU maupun investasi swasta murni
terbilang masih rendah,” ujar Hamid di Jakarta, Senin (10/6).
Sejak 2023 hingga
Januari 2024, ungkap politikus PKS ini, investasi yang masuk ke IKN baru Rp47,5
triliun, yaitu dari sektor swasta Rp35,9 triliun dan sisanya dari sektor publik
Rp11,6 triliun, sementara targetnya adalah Rp100 triliun hingga akhir tahun
ini.
“Fraksi PKS
menilai pengusaha belum tertarik pada IKN, karena karakteristik investasi IKN
adalah investasi infrastruktur publik, tapi publiknya belum ada,” jelas
legislator Dapil Jawa Tengah IV ini.
Apalagi,
lanjutnya, mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
2014-2015 Andrinof Chaniago baru-baru ini justru mengatakan tidak ada bukti
konkret investor menanamkan kakinya di sana. Yang ada, mereka yang pernah
menyatakan tertarik malah menambah investasi di tempat lain.
“Hal lainnya, investor
khususnya dari negara maju punya standardisasi, tidak menghendaki pembangunan
yang ada deforestasi (penebangan hutan) dan dampak sosial yang negatif kepada
masyarakat lokal. Namun, kenyataannya terlihat dari temuan BPK berikut ini,”
kata Hamid.
Persiapan
pembangunan infrastruktur IKN, ujar Hamid, disebut BPK belum memadai karena
masih terkendala mekanisme pelepasan kawasan hutan. Bahkan, sebanyak 2.085,62
hektare dari 36.150 hektare tanah atau 5,8 persennya masih dalam penguasaan
pihak lain karena belum diterbitkannya hak pengelolaan lahan, serta belum
selesainya proses sertifikasi atas 5 area hasil pengadaan tanah.
Terkait hal itu,
Hamid memandang hal itu terjadi karena pemerintah tidak pernah melibatkan
komunitas adat yang terdampak sejak awal pembangunan IKN. Maka, tegas Hamid,
Fraksi PKS mendesak pemerintah untuk tidak menggusur paksa masyarakat dan harus
melindungi wilayah adat yang dikuasai turun temurun di kawasan IKN.
“Temuan BPK
lainnya, pelaksanaan manajemen rantai pasok dan peralatan konstruksi untuk
pembangunan infrastruktur IKN Tahap I dianggap belum optimal, di antaranya
kurangnya pasokan material dan peralatan konstruksi dan pelabuhan bongkar muat
yang belum dipersiapkan secara menyeluruh,” terangnya.
Hal ini terjadi
karena dermaga logistik IKN baru tuntas dibangun Kementerian PUPR pada April
2024 lalu. “Diharapkan, dermaga logistik tersebut dapat mempercepat pembangunan
Jalan Tol Akses IKN, Bandara VVIP serta proyek di Kawasan Inti Pusat
Pemerintahan (KIPP) IKN,” tuturnya.
(hen/hen)