Polisi saat melakukan identifikasi di lokasi penemuan korban AA yang tertembak pada Jumat (14/6). (Polres Merangin)
Jambi - Polisi menangkap tiga orang tersangka pelaku
terlibat dalam penembakan seorang pria berinisial AA (37) warga Kecamatan Tabir
Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi pada Jumat [14/6).
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto di Jambi, Minggu, mengatakan pelaku pertama yang ditangkap
adalah PR alias Puput (37) di rumahnya yang terletak di Desa Muara Dalang,
Tabir Selatan.
Setelah polisi memeriksa tersangka pelaku, diketahui bahwa
terdapat dua pelaku lain yang terlibat.
"Kami memeriksa Puput dan mengetahui adanya dua pelaku
lainnya," katanya.
Kedua pelaku lainnya itu, ditangkap di Desa yang sama.
Keduanya masing-masing berinisial S (40) dan C (27).
Penyidik Polres Merangin masih memeriksa ketiga tersangka
pelaku guna mengetahui motif penembakan tersebut.
"Kami masih mendalami peran masing-masing dalam perkara
ini," kata dia
Pada penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang
bukti yaitu empat unit telepon genggam, satu senjata api rakitan, satu buah
bekas proyektil, tiga unit sepeda motor, dan tiga untuk laptop.
Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Ruly mengatakan
penyidik mendampingi tim dokter forensik untuk melakukan otopsi terhadap korban
di Rumah Sakit Kolonel Abunjani, Bangko, Merangin.
Autopsi ini, kata dia, dilakukan untuk menemukan titik
terang penyebab kematian.
Dari keterangan pelaku, bahwa pembunuhan itu terjadi karena
faktor sakit hati karena adanya ancaman yang dilakukan korban kepada PR atau
Puput.
Ia mengatakan bahwa ini masih didalami penyidik Polres
Merangin serta masih meminta keterangan dari sejumlah saksi lainnya.
Sebelumnya, warga Desa Margo Tabir, Merangjn, dihebohkan
dengan penemuan korban yang diduga mengalami luka tembak oleh orang yang tidak
dikenal pada Jumat (14/6), pukul 18.30 WIB.
(gmr/gmr)