Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono.
Jakarta - Anggota
Komisi I DPR Dave Laksono menilai kelumpuhan Pusat Data Nasional (PDN)
secara telah 'melecehkan' kedaulatan
digitalisasi Indonesia. Ditambah lagi dengan permintaan sejumlah uang dari pelaku
peretasan.
"Kelumpuhan PDN yang diakibatkan oleh hacker yang
meminta sejumlah uang dan menyandera pemerintah, dan masyarakat Indonesia ini
jelas-jelas melecehkan kedaulatan kita, akan dunia digitalisasi, khususnya
jaringan internet kita," tegas Dave, Selasa (25/6).
Karena itu dirinya meminta perlu ada langkah, sikap, dan
strategis yang jelas dari pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Menurutnya, ini terjadi lantaran minimnya strategi yang tegas dari pemerintah
Indonesia.
"Maka dari itu, kita minta kepastian sikap pemerintah
dan strategi yang tepat untuk bisa menanggulangi hal ini," tandasnya.
Sebelumnya, serangan ransomware yang menghantam Pusat Data
Nasional (PDN) menyebabkan kelumpuhan layanan imigrasi di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengambil langkah darurat dengan
memindahkan pusat data ke lokasi baru setelah pemulihan 12 jam tidak membuahkan
hasil yang signifikan.
“Upaya pemulihan yang kami lakukan selama enam jam belum
cukup untuk memulihkan PDN sepenuhnya. Kami tidak bisa menunggu lebih lama,
publik membutuhkan layanan yang stabil,” ujar Silmy, Senin (24/6).
Keputusan untuk migrasi data center ini diambil sebagai
respons cepat terhadap kebutuhan mendesak layanan keimigrasian yang merupakan
salah satu fungsi vital pemerintah dalam mengontrol perlintasan orang keluar
masuk wilayah Indonesia. Serangan ransomware, yang diidentifikasi sebagai
varian baru dari ransomware Lockbit, yaitu Brain Cipher, ini melumpuhkan
berbagai layanan sejak 20 Juni lalu.
Dampak serangan ini terasa luas, dari antrean panjang di
Bandara Soekarno-Hatta hingga gangguan pada layanan keimigrasian di pelabuhan
dan bandara lain di Indonesia. Silmy Karim menyatakan bahwa layanan autogate
dan sistem aplikasi perlintasan sudah berangsur pulih sejak Sabtu malam, dengan
layanan lain mengikuti.
Gangguan ini juga mempengaruhi layanan di luar direktorat
imigrasi, termasuk beberapa sistem penting Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi, yang mengalami penundaan dalam Penerimaan Peserta Didik
Baru (PPDB) di beberapa wilayah.
(sfn/sfn)