Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa tim penyidik KPK selama empat jam, di Gedung KPK Jakarta, Senin (10/6).
Jakarta - Dewan
Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus turun tangan
menyudahi polemik serta kegaduhan pasca pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto
Kristiyanto.
Hasto saat diperiksa KPK terkait kasus pelarian Harus
Masiku, teriak setelah ponsel miliknya yang dipegang asistennya, diambil
penyidik KPK.
"Memang yang diperiksa kan Pak Hasto sebagai sekjen dan
itu pun sebagai saksi. Kemudian itu kan subjek hukumnya berbeda antara Pak
Hasto dan Pak Kusnadi, asistennya. Ini kan jelas memang terjadi pelanggaran
prosedur. Saya melihat ini tindakan penyidikan KPK sudah ugal-ugalan,"
kata Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo saat dihubungi, Minggu (16/6).
Menurut Ari, perampasan d penyidik KPK saat memeriksa Hasto
apalagi asistennya yang tak dipanggil sebagai saksi, jelas menambah masalah
etik yang sudah menimpa baik pimpinannya bahkan pengawai di lembaga antirasuah
itu.
"Jadi memang persoalan pelanggaran prosedur ini sudah
masuk pada pelanggaran etik. Dan memang saya pikir pimpinan KPK perlu turun
tangan, Dewas KPK perlu melakukan penyelidikan etik dan melakukan putusan etik
atas ini," tutur dia.
Selain itu, Ari juga memandang, penyitaan barang harus
persetujuan Dewas KPK."Dan yang menarik aja adalah tentu penyidik ini kan
bukan bekerja atas inisiatif sendiri. Tentu dia sebagai tim ya, satu tentu
perintah atasan," ungkap dia.
"Dia bagai penyidik dari instansi kepolisian tentu
punya SOP. Ada SOP di kepolisian, ada undang-undangnya, ada juga kode etik di
KPK, segala macam. Mengapa kemudian berani melakukan langkah-langkah yang
kemudian ugal-ugalan gitu," jelasnya.
Sehingga, Ari melanjutkan, perlu dilakukan penyelidikan
bukan hanya kepada penyidik KPK saja. "Tapi kira-kira alur komando dari
mana yang kemudian memerintahkan penyelidik yang namanya Pak Rossa ini kemudian
melakukan tindakan ugal-ugalan hukum dengan melakukan penyelidikan perampasan
atas HP dan tas," ungkap dia.
"Apalagi buku rahasia itu kan, buku catatan pribadi
sekjen tentu itu top secret-nya lah hal-hal yang penting di partai. Itu kan
bukan lagi private tapi private dan penting buat partai, rahasia partai di
sana. Tentu ini adalah hal yang memungkinkan buat saya aroma politik yang
sangat-sangat kencang," sambungnya.
Ari pun tak menyalahkan jika ada persepsi publik melihat
adanya aroma politik. Pasalnya Hasto dipanggil KPK berurutan saat dirinya
mendapat panggilan dari Polda Metro Jaya.
Selain itu, jika dikaitkan dengan kasus Harun Masiku, sudah
lama sekali dan sudah ada yang selesai menjalani hukuman dan banyak dibuktikan
dipersidangan.
Selain itu, apa yang disuarakan Hasto menurutnya sama dengan
masyarakat sipil, soal dugaan kecurangan Pemilu.
"Sekjen PDIP sebagai posisi sekjen, posisi kedua kunci
di PDIP. Sebenarnya targetnya, target politiknya adalah PDI Perjuangan. Dan
tidak bisa langsung mengincar Megawati. Itu mengincarnya adalah Hasto sebagai
personifikasi pimpinan partai. Ini kan menggunakan proses hukum, cara-cara hukum
untuk kemudian senjata politik menekan, membunuh lawan politik. Ini kan
kejahatan politik," ungkap Ari.
Sebelumnya, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi
bersama kuasa hukumnya Petrus Selestinus mendatangi Bareskrim Polri untuk
membuat laporan terkait tindakan penyidik KPK, Kompol Rossa Purbo Bekti, Kamis
(13/6).
Kompol Rossa diduga melakukan intimidasi dan perampasan
barang milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Kusnadi, berupa buku catatan
partai serta telepon pintar (smartphone).
(hen/hen)