Polda Jabar Merilis daftar buron pelaku pembunuhan Vina (Foto:IG/@humaspoldajabar)
Bandung - Polda
Jawa Barat merilis 3 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Dewi
Arsita dan kekasihnya, M Rizky Rudian atau Eki.
Meski terjadi pada Agustus 2016, peristiwa tragis yang
terjadi di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon, belum
terpecahkan.
Tiga pelaku masing-masing Andi (31), Dani (20) dan Egi (22)
masuk daftar buron kepolisian.
"Imbauan kami, bilamana rekan-rekan, warga, masyarakat
mengetahui, tolong dapat menginformasikan kepada kami agar dapat kami proses
untuk mengungkap tuntas kasus ini," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes
Jules Abraham Abast, Selasa (14/5/2024).
Ciri-ciri tiga pelaku DPO disebutkan oleh 38 saksi, termasuk
8 pelaku di persidangan. Polisi mencocokkan dengan keterangan saksi lain,
teman-teman, dan keluarga para pelaku.
"Kami mohon doa seluruh masyarakat, khususnya di Jawa
Barat agar kami dapat mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya dan
segera. Apabila ada informasi dapat menginformasikan kepada kami petugas
kepolisian di mana pun untuk dapat diteruskan kepada rekan-rekan penyidik dari
Ditreskrim Umum Polda Jawa Barat," ujar Kombes Pol Jules.
Berikut ciri-ciri tiga pelaku DPO kasus Vina di Cirebon;
1 Nama: Andi
Umur: 31
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kebangsaan: Indonesia
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten
Cirebon.
Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus, dan kulit
hitam.
2. Nama: Dani
Umur: 28 tahun
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kebangsaan: Indonesia
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten
Cirebon.
Ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut kriting, dan kulit
sawo matang.
3. Nama: Pegi alias Perong alias Egi
Umur: 30 tahun
Jenis kelamin: Laki-laki
Kebangsaan: Indonesia
Alamat: Desa Banjarwangun, Mundu, Cirebon.
Ciri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut kriting, dan kulit
hitam.
(hen/dva)
