Notification

×

Iklan

Iklan

Polemik Tarif Parkir Jembatan Barelang, Warga Keluhkan Pemungutan Rp10.000

Jumat, 24 Mei 2024 | Mei 24, 2024 WIB Last Updated 2024-05-25T03:08:13Z

 

Tiket masuk yang dikeluhkan warga cukup tinggi.


Batam - Keluhan masyarakat kembali muncul terkait tarif parkir di Jembatan 1 Barelang, Batam. Seorang warga melaporkan dipungut biaya Rp10.000 untuk parkir sepeda motor.

 

Nominal tersebut jauh melampaui tarif resmi yang ditetapkan Pemerintah Kota Batam sebesar Rp2.000 untuk kendaraan roda dua.

 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim, menanggapi persoalan ini dengan menegaskan bahwa lokasi yang dimaksud bukan merupakan area parkir resmi.

 

"Mungkin pungutan itu terjadi saat masuk ke lokasi wisata," ungkapnya pada Kamis, 23 Mei 2024.

 

Sebelumnya, seorang warga bernama Arif mengaku dimintai tarif Rp10.000 oleh tukang parkir di Jembatan 1 Barelang saat hendak mengunjungi Tanjung Penarik pada Minggu lalu. Ia pun diberikan karcis bertuliskan "Tiket Masuk Tanjung Penarik".

 

Arif mengaku terkejut dengan tarif yang dinilainya tidak wajar tersebut. Terlebih, karcis parkir tersebut tidak mencantumkan jaminan kehilangan barang.

 

"Ini tidak wajar. Apalagi kalau barang hilang, mereka tidak mau tanggung jawab," keluhnya.

 

Ia juga khawatir model karcis parkir demikian bisa merusak citra pariwisata Batam. "Tarif parkir sebesar itu bisa membuat wisatawan enggan berkunjung," tambahnya.

 

Menanggapi hal ini, Salim mengingatkan bahwa tarif parkir resmi di Batam adalah Rp4.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp2.000 untuk kendaraan roda dua.

 

"Tarif parkir roda empat Rp4.000, roda dua Rp2.000," tegasnya.

 

Dishub berencana akan menindaklanjuti kasus ini dan mengingatkan para juru parkir untuk tidak memungut tarif melebihi ketentuan yang berlaku. Hal ini untuk menjaga kenyamanan dan kepercayaan wisatawan yang berkunjung ke Batam.

 

(hen/hen)


×
Berita Terbaru Update