Notification

×

Iklan

Iklan

PKS Ragukan Urgensi Revisi UU Kementerian oleh DPR RI

Selasa, 14 Mei 2024 | Mei 14, 2024 WIB Last Updated 2024-05-15T03:19:37Z

 


Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. (Foto: Dok. DPR RI/Mentari/nr)


Jakarta Pusat - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meragukan urgensi revisi Undang-Undang (UU) Kementerian yang tengah diagendakan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Menurutnya, penambahan jumlah kursi menteri dalam revisi UU ini tidak sejalan dengan tujuan dalam melakukan reformasi birokrasi.


"Saya khawatir kalau semakin besar berarti biaya pegawai akan makin besar, koordinasi sinergi akan makin sulit dan kita makin jauh dari reformasi birokrasi," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024).


Anggota Komisi II DPR itu menilai dengan penambahan jumlah menteri nantinya, akan menghambat terwujudnya janji-janji di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, kegentingan untuk menambah jumlah kementerian dalam pemerintah selanjutnya tergantung pada kemampuan tiap menterinya.


"Saya melihatnya besar kecilnya sangat tergantung dari kemampuan leadership sebetulnya karena pembangunan instansi salah satu syarat," ucapnya.


Akan tetapi, ia kembali menyatakan bertambah atau tetapnya jumlah menteri dalam pemerintah merupakan hak prerogratif presiden. Baginya yang terpenting saat ini adalah bagaimana tiap instansi mampu melakukan kerja sama dalam menjalankan pemerintahan.

"Itu hak prerogatifnya presiden, enggak tahu presiden terpilih atau presiden yang sekarang karena masa sekarang mestinya itu kolaborasi ya," tuturnya.

Sebelumnya, Mardani Ali Sera tidak menyangka, rapat pleno DPR hari ini beragendakan membahas revisi Undang-Undang Kementerian. Ia pun mengaku, baru mengetahui agenda tersebut saat menerima undangan kemarin, Senin (13/5/2024).


"Oke yang pertama kaget. Kemarin dapat undangan ternyata rapat hari ini di baleg pleno mengangkat revisi Undang-Undang Kementerian," kata Mardani.


Mardani menyatakan dirinya hadir dalam agenda yang akan dilaksanakan pada Selasa siang seusai rapat paripurna pembukaan masa sidang V Tahun Sidang 2023-2024 dibuka. Ia pun mengaku akan memberikan pandangan dalam rapat perdana tersebut. "Karena masih awal, saya akan hadir tetapi saya tetap berpendapat reformasi birokrasi harus dijalankan," ujarnya.


(res/red)

×
Berita Terbaru Update