Saat petugas Satpol PP Medan berkeliling menyerukan pengunjung dan penjaga toko bubar.(Ist)
Medan - Mal
Centre Point di Kota Medan, Sumut, disegel oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan,
hari ini, Rabu (15/5).
Sebelum disegel, Satpol PP memberikan imbauan di dalam
gedung mal. Pengunjung hingga pemilik toko diminta untuk segera meninggalkan
gedung.
“Kami imbau kepada pengunjung dan pemilik toko di gedung ini
untuk meninggalkan dan mengosongkan gedung ini,” kata salah satu petugas Satpol
PP dengan menggunakan pengeras suara.
“Bilamana tidak mengindahkan imbauan ini dan dengan sengaja
menghalangi, maka dalam bentuk risiko, di luar tanggung jawab kami,”
sambungnya.
Pantauan kumparan di lokasi, sejumlah toko pun mulai ditutup.
Lampu juga mulai dipadamkan.Sebagian toko ada yang tetap memilih untuk
bertahan.
Di sisi lain, sejumlah pengunjung juga meninggalkan gedung
mal.Tak ada instruksi pihak mal.
Andi, HRD Toko Metro, menyebut pihaknya masih akan membuka
toko. Pasalnya, tidak ada instruksi dari pihak mal.
“Diinformasikan pun kami tetap seperti biasa ya. Kita kan
tenant. Diinformasikan pihak mal kami tetap buka seperti biasa,” kata Andi saat
ditemui sekitar pukul 11.00 WIB.
“Kurang tahu (kenapa diimbau tutup),” sambungnya.
Namun, sekitar pukul 11.15 WIB, Toko Metro tersebut sudah
tertutup.
Belum diketahui alasan penyegelan ini. kumparan sudah
mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Centre Point tapi belum memberikan respons.
(ns)
