Anggota Komisi
VII DPR RI, Mulyanto (ist)
Jakarta - Anggota
Komisi VII DPR RI Mulyanto menyebut, kasus dugaan korupsi PT. Timah yang
merugikan negara hingga Rp 271 triliun adalah kejahatan yang terstruktur,
sistematis dan masif.
Ia menjelaskan, indikasi itu terlihat dari banyaknya
tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara
tersebut. Bahkan, dirinya menduga kalau praktik rasuah itu melibatkan pejabat
negara yang berwenang.
"Kejahatan ini jelas terstruktur, sistematis dan massif
karena melibatkan jumlah kerugian yang besar. Pelakunya tidak mungkin bisa
jalan sendiri melainkan harus bekerjasama dengan pihak lain yang
berwenang," kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (16/5).
Politikus PKS itu meminta Kejagung harus terus mengusut
semua pihak yang terlibat dan jangan berhenti pada aktor lapangan saja.
Sebab, diduga kasus ini melibatkan orang besar dan orang
penting yang punya jabatan penting di pemerintah.
"DPR berharap Kejagung profesional mengusut kasus
korupsi IUP Timah. ungkap semua pihak terkait, baik perorangan maupun lembaga.
Jangan tebang pilih," ujarnya.
Selain itu, kata dia, pemerintah perlu segera membentuk
satgas terpadu pemberantasan penambangan ilegal.
"Jangan bertele-tele. Apalagi draft pembentukan satgas
sudah lama disiapkan, tinggal disahkan," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung
(Kejagung) Ketut Sumedana menegaskan penyidikan kasus yang menjerat sejumlah
pihak, dari pengusaha hingga pejabat perusahaan, termasuk nama-nama terkenal
seperti Harvey Moeis dan Helena Lim, terus berlanjut dengan ketat. Dalam kasus
yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun itu penyidik telah menetapkan 21
orang sebagai tersangka.
"Kami telah memeriksa banyak saksi dan menetapkan
sejumlah tersangka terkait kasus ini. Kasus ini memiliki dampak yang luas, baik
secara ekonomi maupun lingkungan," ujarnya, Sabtu (11/5/2024).
(red/red)