Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bertemu dengan
Kanselir Jerman Olaf Scholz di Kantor Perdana Menteri di Yerusalem, 17 Maret
2024 ((Sumber Foto : JNS Media))
Berlin - Belum lama ini, Jerman mengakui siap tunduk
pada perintah Internasional untuk menahan Perdana Menteri Israel, Benjamin
Netanyahu. Hal akan dilakukan Jerman, apabila Pengadilan Kriminal Internasional
(ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu.
Pernyataan itu
diungkapkan oleh juru bicara pemerintah Jerman pada Rabu (23/5), saat ditanya
oleh wartawan di Berlin, "apakah Jerman akan mengeksekusi surat perintah
ICC terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Galant?"
Stefan
Hebenstreit, selaku juru bicara Kanselir Jerman Olaf Scholz menegaskan bahwa
pemerintah Jerman akan tetap mematuhi perintah penangkapan jika ICC sudah
merilis perintah terhadap Netanyahu atas dugaan kejahatan perang.
"Tentu saja.
Ya, kami mematuhi hukum," ujar Kanselir Jerman dilaporkan oleh Jns Media pada
Jumat (24/5).
Sebelumnya, Jaksa
ICC Karim Khan telah mengumumkan bahwa dia telah mengajukan permohonan surat
perintah penangkapan di hadapan Pra Peradilan 1 Pengadilan Kriminal
Internasional dalam situasi di Negara Palestina.
Jaksa ICC
menuntut surat penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant untuk tuduhan
kejahatan termasuk menyebabkan pemusnahan, kelaparan sebagai metode perang
termasuk penolakan pasokan bantuan kemanusiaan dengan menargetkan warga sipil
dalam konflik.
Tuduhan terpisah
juga dilayangkan terhadap pemimpin Hamas di Gaza, Yahya Sinwar beserta pemimpin
politik Hamas, Ismail Haniyeh dan Kepala Militer Hamas, Mohammed Deif dalam
tuduhan pemusnahan, pembunuhan, penyanderaan hingga penahanan.
Setelah
pengumuman Khan tersebut, di kesempatan lain Jerman juga menyatakan bahwa
mereka menghormati independensi pengadilan di Den Haag.
"Pengadilan
Pidana Internasional adalah pencapaian mendasar dari komunitas internasional
yang selalu di dukung Jerman. Jerman menghormati independensi dan pelaksanaan
proses seperti halnya untuk semua pengadilan internasional lainnya," ujar
kantor Luar Negeri Federal Berlin.
Sementara, Duta
Besar Israel untuk Jerman, Ron Prosor tak terima dan justru mengecam pernyataan
tersebut melalui sebuah postingan di X.
"Ini
keterlaluan! Pernyataan lemah yang kami dengar dari beberapa institusi dan
aktor politik (setelah pengumuman Khan), pernyataan publik bahwa Israel
memiliki hak untuk membela diri kehilangan kredibilitas jika tangan kita diikat
setelah kita membela diri, 'Staatsrason' Jerman sekarang sedang diuji,"
tulisnya.
Kata Staatsraison
mengacu pada janji yang terkenal dari mantan Kanselir Angela Merkel tentang
janji Jerman untuk memastikan keamanan Israel sebagai alasan keberadaan negara
Jerman.
(Jns Media/red)