Jakarta - Penyidik KPK meminjam ruangan di Polres Bintan di Bintan Buyu pada Selasa (14/5/2024).
Hal ini dibenarkan oleh juru bicara KPK, Ali Fikri ketika dikonfirmasi melalui whatsapp.
Dia mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terkait perkara dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Rutan KPK dengan tersangka berinisial AF dan kawan-kawan.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi antara lain Sukirman yang merupakan pegawai kontrak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan.
Selain Sukirman, yang merupakan sopir dari mantan Bupati Bintan, Apri Sujadi, penyidik KPK juga memanggil Hardi Yan Nugraha dari pihak swasta.
Tidak hanya melakukan menjadwalkan pemeriksaan di Polres Bintan, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan di sejumlah daerah.
Diantaranya di Lapas Balikpapan, penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi terhadap Mantan Bupati Penajam Paser Utara 2018-2022, Abdul Gafur Mas’ud.
Kemudian di Polres Balikpapan, penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak PT. Petro Perkasa Indonesia, Yuris Boy dan ibu rumah tangga yakni Armadyah.
Penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi La Ode Muhamad Syukur Akbar yang merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari.
Lalu, bertempat di Polda Sulawesi Tenggara, Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi Lukman dari pihak swasta.
(slm)