Gedung DPR di kawasan Senayan, Jakarta.(ist)
Jakarta - Anggota
Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaitan menyatakan
pihaknya akan mulai membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang
Kepolisian minggu depan.
Hal ini disampaikan sejalan dengan merebaknya isu revisi UU
Kepolisian akibat putusan Mahkamah Konstusi (MK) dan revisi UU ASN.
"Minggu depan baru dilakukan rapat internal komisi. Ini
kan masih sinkronisasi di Baleg (Badan Legislasi)," kata Trimedya saat
dihubungi, Jakarta, Sabtu (18/5/2024).
DPR Juga Bahas Perpanjangan Masa Pensiun TNI
Sejalan dengan dilakukannya revisi UU Kepolisian untuk
memperpanjang masa pensiun, Trimedya juga mengungkapkan DPR RI juga akan
memperpanjang masa pensiun bagi TNI. Masa pensiun bagi keduanya pun akan
ditambah dua tahun, dari 58 menjadi 60 tahun.
"Komisi III iya (akan bahas perpanjangan masa pensiun),
bukan cuma UU Polri, UU TNI juga (akan dibahas)," ujarnya.
Namun, Trimedya menegaskan bahwa Komisi III DPR RI hanya
akan melakukan pembahasan pada UU Kepolisian saja. Sedangkan untuk UU TNI, akan
dibahas oleh Komisi I DPR RI yang menjadi ranahnya.
"Komisi I dong, kalau polisi kan urusan kita,"
ucapnya.
Sebelumnya, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi
Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengatakan pihaknya tengah melakukan
harmonisasi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai dampak dari putusan
Mahkamah Konstitusi (MK) dan pengesahan UU ASN.
“Sekarang ini masih dalam kajian yang dilakukan oleh TA
(Tenaga Ahli) Baleg. Hal itu dipekerjakan dikarenakan oleh pertama putusan
MK,(dan) kedua dalam rangka untuk menyesuaikan terhadap UU yang baru saja
disahkan oleh DPR yang kewenangan itu adanya di Komisi II tentang ASN,” kata
Guspardi saat dihubungi awak media, Jakarta, Sabtu (18/5/2024).
Guspardi menjelaskan, bahwa salah satu poin yang akan
dilakukan pembahasan mengenai perpanjangan masa pensiun bagi aparat kepolisian.
Namun, ia menegaskan bahwa pembahasan tersebut masih dalam wacana dan belum
dilakukan secara resmi.
“Pertama
adalah masa pensiun ini tentu akan kita evaluasi, akan kita lakukan kajian.
Kemungkinan juga adalah supaya masa pensiun itu (diperpanjang),” ujarnya.
(irw/red)