Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono dalam diskusi terkait rancangan Omnibus Law Cipta Kerja di gedung Sekretariat Kabinet, Jakarta, Jumat (21/2). (Desca Lidya Natalia)
Jakarta - Staf
Khusus Presiden, Dini Purwono, menilai permintaan Syahrul Yasin Limpo (SYL)
kepada Presiden Joko Widodo untuk menjadi saksi meringankan baginya tidak
relevan. Dini mengatakan bahwa dugaan tindak korupsi yang dilakukan SYL adalah
urusan pribadinya dan tidak berkaitan dengan tupoksinya sebagai pembantu Presiden
Jokowi.
"Menurut kami permintaan tersebut tidak relevan. Proses
persidangan SYL adalah terkait dugaan tindakan yang dilakukan dalam kapasitas
pribadi dan bukan dalam rangka menjalankan tupoksinya sebagai pembantu Presiden,"
kata Dini, Sabtu (8/6).
Dini menekankan bahwa hubungan Jokowi dengan para menteri,
termasuk SYL yang merupakan eks Menteri Pertanian, sebatas hubungan kerja. Dia
menegaskan Jokowi tidak punya kapasitas menanggapi soal tindakan pribadi SYL.
"Hubungan Presiden dengan para pembantunya adalah
sebatas hubungan kerja dalam rangka menjalankan pemerintahan. Presiden tidak
dalam kapasitas untuk memberikan tanggapan atau komentar apapun terkait
tindakan pribadi para pembantunya," kata Dini.
Permintaan agar Jokowi menjadi saksi di persidangan SYL
disampaikan oleh kuasa hukum terdakwa SYL, Djamaluddin Koedoeboen. Dia menyebut
telah melayangkan surat permohonan kepada Presiden Indonesia, Joko Widodo,
untuk jadi saksi meringankan bagi terdakwa dalam sidang Tipikor terkait kasus dugaan
pemerasan dan gratifikasi di Kementan.
"Secara resmi, kami sudah bersurat pada bapak Presiden
kemudian kepada bapak Wakil Presiden," kata Djamaluddin kepada wartawan,
di gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/6).
Djamaluddin berharap, Jokowi sebagai kepala negara bisa
membantu SYL dalam persidangan ini. Menurutnya, kehadiran Jokowi bisa
menguatkan klaim bahwa Kementan di era SYL sudah berkontribusi menambah
penerimaan negara senilai Rp2.400 triliun per tahun.
"Kami pikir mereka kenal sama Pak SYL. Apalagi, Pak SYL
membantu Pak Presiden," ucap Djamaluddin.
(gus/hen)