Kuasa Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Ronny Talapessy saat diskusi.
Jakarta - Kuasa
Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Ronny Talapessy mempertanyakan
adanya upaya kriminalisasi terhadap Hasto di balik proses hukum kasus suap
Harun Masiku di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ronny menjelaskan, Hasto harus hadir di Polda Metro Jaya
terkait laporan dugaan penghasutan dan berita bohong dalam sesi wawancara
dengan stasiun televisi nasional. Namun, muncul pemanggilan baru dari KPK
kepada Hasto terkait Harun Masiku.
“Menjadi pertanyaan kita semua tim hukum, apakah
(pemanggilan-pemanggilan) ini karena bentuk kritik dari Sekjen PDI Perjuangan
terhadap pemerintahan yang ada?” kata Ronny, Selasa (11/6).
Ia menyatakan
pihaknya mencatat bahwa setiap Hasto bersikap kritis, maka masalah Harun Masiku
langsung dimunculkan lewat tangan aparat negara. Ronny menyebut, tensi isu
kasus Harun Masiku meninggi ketika konstelasi pencalonan presiden dan wakil
presiden pada Pilpres 2024 saat Hasto mengkritik pencalonan putra Presiden
Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
“Kalau kita
menarik ke belakang, tahun 2023 itu memang lagi tensi politiknya lagi tinggi.
Puncaknya di Oktober ketika keputusan MK, kemudian ada penerimaan pendaftaran
saudara Gibran sebagai cawapres. Di situ tinggi sekali. Isu terkait Harun
Masiku di situ tinggi bulan itu,” kata Ronny.
Ronny mengatakan
tensi kasus Harun Masiku kembali meninggi saat Hasto membela para aktivis dan
budayawan yang coba dikriminalisasi karena mengritik pencalonan Gibran.
Bahkan, ketika
Hasto mengungkapkan adanya upaya memobilisasi aparat desa dan penggunaan bansos
untuk pemenangan salah satu calon presiden-wakil presiden, kasus Harun Masiku
muncul kembali.
“Dan juga bulan
November ketika kritik dari Sekjen PDI Perjuangan yang menyampaikan adanya
kriminalisasi terhadap para aktivis, budayawan, dan dari media. Itu di situ
juga cukup tinggi,” ujarnya.
(sry/sry)