Foto : Daniel Simangunsong SH, MH.
Medan — Perkara hukum yang menjerat Amsal Sitepu kini menjadi sorotan luas publik setelah majelis hakim menjatuhkan vonis bebas.
Kasus ini tidak hanya memicu perdebatan di kalangan praktisi hukum, tetapi juga menimbulkan gelombang kritik dari masyarakat sipil terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) selama proses penegakan hukum berlangsung.
Amsal Sitepu sebelumnya ditahan dalam kurun waktu yang cukup panjang sebelum akhirnya dinyatakan tidak terbukti bersalah di pengadilan.
Vonis bebas tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai profesionalitas aparat penegak hukum, khususnya dalam proses penyidikan hingga penuntutan yang dinilai tidak memenuhi prinsip keadilan dan kehati-hatian.
Sejumlah pihak menilai bahwa penahanan terhadap Amsal Sitepu tanpa dasar pembuktian yang kuat telah mencederai prinsip praduga tak bersalah.
Dugaan pelanggaran HAM pun mencuat, mengingat hak kebebasan seseorang diduga telah dirampas tanpa dasar hukum yang memadai.
Menanggapi hal ini, praktisi hukum Daniel Simangunsong, S.H., M.H. secara tegas menyampaikan kritiknya terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo. Ia menilai bahwa penanganan perkara tersebut mencerminkan adanya kelalaian serius dalam proses penuntutan.
“Kasus ini harus menjadi evaluasi besar. Ketika seseorang ditahan cukup lama dan akhirnya divonis bebas, maka patut diduga ada pelanggaran HAM yang terjadi. Ini bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi menyangkut hak dasar manusia,” ujar Daniel dalam keterangannya kepada media.Sabtu (4/4/26)
Lebih lanjut, Daniel mendesak agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Danke Rajagukguk segera dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas polemik yang terjadi.
Ia juga meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jaksa dan pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut.
“Kami meminta Jaksa Agung untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kajari Karo. Selain itu, perlu diberikan sanksi tegas kepada seluruh jajaran yang terlibat jika terbukti melakukan pelanggaran. Penegakan hukum tidak boleh mengorbankan hak asasi manusia,” tegasnya.
Desakan tersebut turut mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis HAM dan organisasi sipil yang menilai bahwa kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal dalam institusi penegak hukum.
Kasus Amsal Sitepu kini menjadi pengingat bahwa proses hukum harus berjalan secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Publik pun menunggu langkah tegas dari otoritas terkait dalam menindaklanjuti polemik yang telah mencuat ke permukaan ini.
(jhn/jhn)
